Bermain dengan anak-anak |
Maka dari itu, peran pemerintah sangat diperlukan dalam keadaan seperti ini untuk membantu para keluarga yang kurang mampu dalam membiayai kebutuhan sekolahnya. Melalui Kemendikbud yaitu Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia pemerintah mencoba membantu para keluarga yang kurang mampu dengan mengeluarkan program PIP yaitu singkatan dari Program Indonesia Pintar.
Program ini dikeluarkan khusus untuk meningkatkan tingkat kesetaraan pendidikan di Indonesia, agar siswa yang keluarganya kurang mampu dapat terus bersekolah tanpa terbebani kebutuhan sekolahnya. Semua peserta dalam program ini masing-masing mendapatkan satu KIP yaitu Kartu Indonesia Pintar yang digunakan sebagai identitas bahwa mereka merupakan peserta dari Program Indonesia Pintar itu sendiri.
Nyatanya, Program Indonesia Pintar (PIP) yang digalakkan oleh pemerintah semakin hari semakin nyata hasilnya. Anak-anak yang kurang mampu tetapi memiliki potensi luar biasa sudah bisa menunjukan prestasinya berkat adanya akses pendidikan yang baik.
Seperti halnya kisah Sopian Ramdani (di atas), siswa berprestasi dari SDN Baros Mandiri 3 Kota Cimahi ini terlahir dari keluarga yang kurang mampu. Sang ayah bekerja sebagai penjaga sekolah ditempatnya menimba ilmu, sedangkan sang ibu juga merupakan penjaga kantin di sekolahnya. Sopian sangat mengerti sekali dengan beban yang kedua orangtuanya pikul. Beruntung dia menjadi salah satu siswa peraih Kartu Indonesia Pintar, dan meringankan beban kedua orangtuanya dan tetap bersekolah dengan semangat setiap harinya.

Dan hingga 2018 ini Kemendikbud telah menyalurkan dana Program Indonesia Pintar ke sebanyak 16,8 juta siswa di seluruh Indonesia. Penerima PIP seluruh jenjang (SD, SMP, SMA dan SMK) sudah bisa mengambil dana dari PIP melalui tabungannya masing-masing. Tetapi, dana ini dikhususkan untuk kebutuhan sekolah anak ya yang meliputi dari biaya personal pendidikan, yang dimaksud meliputi:
- Membeli buku dan alat tulis
- Membeli pakaian seragam sekolah dan perlengkapan sekolah (tas, sepatu dan kaos kaki)
- Membiayai transportasi peserta didik ke sekolah
- Uang saku peserta didik
- Biaya kursus/les tambahan bagi peserta didik pendidikan formal
- Biaya praktik tambahan atau biaya magang/penempatan kerja
Semoga dengan adanya program ini kesetaraan pendidikan di Indonesia semakin baik dan Indonesia bisa menjadi negara yang lebih maju dan berpendidikan lagi di masa yang akan datang. Dan semoga dengan bergantinya pemerintahan sebelumnya dan sesudahnya di tahun 2019, program ini tetap berjalan baik dan terkontrol demi kebaikan negara kita juga.
Semangat terus belajarnya buat anak-anak peserta didik PIP dan terus lah membangun bangsa!!!
Post a Comment