Setelah mendapatkan surat rekomendasi dari Ditjen Imigrasi, yang caranya bisa dilihat (disini), kalian sudah bisa mengajukan visa work and holiday Australia ini di AVAC. AVAC ini adalah kantor perwakilan yang ditunjuk oleh Kedutaan Australia untuk urusan visa-visa yang bersangkutan. Berikut adalah lokasi AVAC yang berada di Jakarta dan Bali:
Jakarta
Kuningan City Lantai 2 No. L2-19
Jalan Prof. Dr.Satrio Kav.18
Setiabudi, Kuningan Jakarta – 12940 Indonesia
Bali
Benoa Square Lantai. 3 No. 7-9.3/A
Jalan Bypass I Gusti Ngurah Rai No. 21A
Kedonganan, Kuta, Bali – 80361 Indonesia
Untuk semua urusan visa harus melalui AVAC ini, jadi jangan mengirimkan dokumen langsung ke Kedutaan Australianya, karena tidak akan diterima. Untuk dokumen yang diperlukan untuk mengajukan visa ke AVAC ini, hampir semuanya sama dengan dokumen yang dibutuhkan untuk mengajukan Surat Rekomendasi dari Ditjen Imigrasi, namun saat pengajuan visa ini kita perlu menambahkan Surat Rekomendasi dari Ditjen Imigrasi dan form 1208 yang bisa didownload di immi.gov.au atau (disini). Untuk form 1208 kita perlu mengisinya sebelum mengajukan visa ke AVAC, jawablah apa adanya, kaya kalo gapunya saudara disana bilang aja tidak, karena pihak Kedutaan Australia akan mengecek benar-benar semua dokumen yang masuk, karena visa ini belum tentu semuanya granted juga, jadi main aman-aman aja yah sayang soalnya uang visa nanti yang dibayarkan tidak akan kembali kalo visa ditolak #nyesek. Untuk Surat Rekomendasi harus diperhatikan karena masa berlakunya hanya satu bulan, jadi harus secepatnya mengajukan visa ke AVAC.
Sebenarnya untuk urusan pengajuan visa bisa dilakukan via kurir, tapi saya tidak terlalu tahu tentang itu. Dari pengalaman saya, saya mengajukan visa langsung di AVAC Jakarta, dan prosesnya hanya 15 menit. Ambil nomor antrian, cek dokumen di bagian bantuan pengecekan dokumen, lalu dipanggil dan menuju counter depan untuk lodge semua dokumen yang diperlukan dan bayar cash visa sebesar Rp 4.610.000 (update Juli 2015).
Proses selanjutnya setelah lodge dokumen di AVAC, kita tinggal menunggu e-mail dari Kedutaan Australia yang berisi HAP ID untuk melakukan cek kesehatan, yang prosesnya bisa dilihat (disini).
Jakarta
Kuningan City Lantai 2 No. L2-19
Jalan Prof. Dr.Satrio Kav.18
Setiabudi, Kuningan Jakarta – 12940 Indonesia
Bali
Benoa Square Lantai. 3 No. 7-9.3/A
Jalan Bypass I Gusti Ngurah Rai No. 21A
Kedonganan, Kuta, Bali – 80361 Indonesia
Untuk semua urusan visa harus melalui AVAC ini, jadi jangan mengirimkan dokumen langsung ke Kedutaan Australianya, karena tidak akan diterima. Untuk dokumen yang diperlukan untuk mengajukan visa ke AVAC ini, hampir semuanya sama dengan dokumen yang dibutuhkan untuk mengajukan Surat Rekomendasi dari Ditjen Imigrasi, namun saat pengajuan visa ini kita perlu menambahkan Surat Rekomendasi dari Ditjen Imigrasi dan form 1208 yang bisa didownload di immi.gov.au atau (disini). Untuk form 1208 kita perlu mengisinya sebelum mengajukan visa ke AVAC, jawablah apa adanya, kaya kalo gapunya saudara disana bilang aja tidak, karena pihak Kedutaan Australia akan mengecek benar-benar semua dokumen yang masuk, karena visa ini belum tentu semuanya granted juga, jadi main aman-aman aja yah sayang soalnya uang visa nanti yang dibayarkan tidak akan kembali kalo visa ditolak #nyesek. Untuk Surat Rekomendasi harus diperhatikan karena masa berlakunya hanya satu bulan, jadi harus secepatnya mengajukan visa ke AVAC.
Sebenarnya untuk urusan pengajuan visa bisa dilakukan via kurir, tapi saya tidak terlalu tahu tentang itu. Dari pengalaman saya, saya mengajukan visa langsung di AVAC Jakarta, dan prosesnya hanya 15 menit. Ambil nomor antrian, cek dokumen di bagian bantuan pengecekan dokumen, lalu dipanggil dan menuju counter depan untuk lodge semua dokumen yang diperlukan dan bayar cash visa sebesar Rp 4.610.000 (update Juli 2015).
Setelah lodge dokumen akan mendapatkan bukti pembayaran seperti dan mendapatkan nomor visa AUX-bla-bla |
⏩ Follow Instagram @irhamfaridh to explore #AkangBolang journey! ⏪
weks, 4,6 :O dulu kayaknya masih 4,3 an~ udah naik ya :D
ReplyDeleteIyaaa naik, soalnya lodgenya tanggal 3 July sehabis reset huhuhuhu
DeleteMau nanya dong pd saat ke avacnya utk dananya bs menggunakan bilyet deposito dan surat ket dr bank ga? Krn pd saat intrvw dgn imigrasi sy pakai copy bilyet deposito dan surat ket bank, please infonya ya. Thank you
ReplyDeleteSaya mau nanya
ReplyDeleteSetelah dapat visa nya apakah langsung start di hitung bulan pertama atau setelah saya sampai di Australia baru mulai dihitung?